Jepang telah mengumumkan negaranya akan kembali menyambut kedatangan wisatawan asing mulai 11 Oktober mendatang.
Wisatawan yang datang dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh Jepang.
Namun mana saja negara yang dimaksud? Dalam pembaruan aturan perbatasan terbaru yang dirilis Kementerian Luar Negeri Jepang, warga negara asing dari 68 negara dan wilayah yang ingin memasuki Jepang untuk kunjungan jangka pendek (hingga 90 hari) tidak perlu lagi mengajukan visa.
Pada saat yang sama, wisatawan dapat mengunjungi Jepang secara bebas untuk tujuan wisata tanpa melalui agen perjalanan.
Harap diperhatikan bahwa masa inap bervariasi dan mungkin ada ketentuan tambahan.
Berikut daftar negara tersebut: Asia BruneiIndonesiaMalaysiaRepublik KoreaSingapuraThailandHongkongMakauTaiwan Amerika Utara KanadaAmerika Serikat Amerika Latin dan Karibia ArgentinaBahamaBarbadosChiliKosta RikaRepublik DominikaEl SalvadorGuatemalaHondurasMeksikoSurinameUruguayOceaniaAustraliaSelandia Baru Timur Tengah IsraelTurkiUni Emirat Arab Afrika LesothoMauritiusTunisia Eropa AndoraAustriaBelgiumBulgariaKroasiaSiprusRepublik CekoDenmarkEstoniaFinlandiaMakedonia UtaraPerancisJermanYunaniHungariaIslandiaIrlandiaItaliaLatviaLiechtensteinLithuaniaLuksemburgMaltaMonakoBelandaNorwayPolandiaPortugalRumaniaSan MarinoSerbiaSlowakiaSloveniaSpanyolSwediaSwissBritania Raya Wisatawan dari Cina, Rusia, negara-negara CIS atau Commonwealth of Independent States (termasuk Georgia), Filipina dan Vietnam tetap harus mengajukan permohonan visa sebelum mengunjungi Jepang.
TIMEOUT